Adanya bantuan dari pemerintah yang berupa dana Bantuan Operasional Sekolah atau lebih dikenal dengan sebutan dana BOS, mengharuskan sekolah - sekolah yang menerima dana BOS untuk melaporkannya kepada sang pemberi bantuan yaitu Pemerintah pastinya.....Penggunaan dana BOS diharuskan sesuai 11 item yang terbaru diantaranya.
1. Pengembangan Perpustakaan2. Kegiatan Penerimaan Peserta didik baru
3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
5. Pengelolaan Sekolah
6. Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan
7. Langganan Daya dan Jasa
8. Pemeliharaan dan Perawatan Sekolah
9. Pembayaran Honor
10. Pembelian alat multi media pembelajaran
11. Biaya Lainnya.
Akan tetapi banyak teman - teman khususnya bendahara BOS saat melaporkannya secara online mengalami kesulitan untuk melaporkan. Baik itu kesulitan saat login ataupun kesulitan saat pengisian item yang ada pada website. Berikut ini akan saya bagikan kepada saudara cara agar dapat log in dengan mudah lengkap dengan langkah - langkah cara pengisian 11 item sesuai dengan juknis bos yang ada.
Sebelum saudara melaporkan BOS secara online ada beberapa hal yang perlu disiapkan yaitu, Rekap Laporan Penggunan dana BOS / K7a yang berisi 11 item sesuai juknis BOS terbaru dan 13 item untuk juknis bos yang lama disini akan saya bagikan menggunakan juknis BOS 11 item, yang kedua adalah buku rekening BOS yang digunakan sekoah untuk menerima dana BOS. Untuk dapat melaporkan bos online secara mudah dilengkapi dengan gambar silahkan ikuti langkah berikut ini.
1. Pertama, buka browser saudara bisa menggunakan mozilla atau pun browser lain yang tersedia pada laptop anda pada kesempatan kali ini saya menggunakan Mozilla sebagai browser.
2. Kedua, Ketikan pada Google Search dengan kata kunci bos online.
3. Ketiga, silahkan anda pilih alamat web untuk dibawah ini. Saya sarankan untuk memilih sesuai gambar kedua dibawah ini. Seringkali banyak orang yang memilih Portal Bos yang ada dibawah gambar nomor 2 ini dan yang terjadi adalah kesulitan untuk login.Maka saya sarankan pilih sesuai gambar dibawah ini.
4. Keempat, apabila anda sudah berhasil masuk pada halaman seperti dibawah ini silahkan untuk memilih jenjang sekolah anda.
5. Langkah yang kelima, masukkan akun dapodik pada panah ke empat dan pasword dapodik pada tanda panah dibawahnya. Setelah itu klik login pada tanda ke 5
6. Keenam, setelah anda berhasil login sesuai dengan gambar dibawah ini pilih tab tambah pada tanda panah keenam. Untuk anda yang belum bisa login pastikan koneksi internet anda bagus dan silahkan ulangi lagi login.
7. Ketujuh, Silahkan anda pilih Tahun dan Triwulan yang akan anda laporkan dengan memilihnya sesuai tanda panah ke 7. Bagi saudara yang belum mengisi laporan bos sebelumnya silahkan isi terlebih dahulu. Pada kesempatan ini saya memilih tahun 2017 triwulan III sebagai ilustrasinya. Seteleah memilih tahun dan triwulan silahkan isi penerimaan dana yang diterima sekolah. Untuk sisa triwulan lalu tidak udah diisi karena otomatis terisi apabila saudara sudah melaporkan triwulan sebelumnya. Lanjut ke item pengembangan perpustakaan silahkan anda mengisinya di kolom 1a. Ini diisi berdasarkan buku yang dibeli pada triwulan tersebut baik itu buku K13 ataupun buku KTSP. Silahkan isi sampai ke 11 item terisi semua. Mungkin untuk triwulan yang lain akan sedikit berbeda pengisian pengembangan perpustakaannya tapi anda tidak usah bingung karena caranya hampir sama.
8. Langkah yang kedelapan, setelah semanya terisi dengan benar silahkan anda cocokkan dengan rekap laporan pada kolam yang ditunjukkan tanda panah 12 untuk memastikan jumlah sisa dananya sama dengan yang anda input.
9.Kesembilan, apabila isian 11 item sudah terisi dengan benar silahkan pilih proses seperti gambar berikut ini.
10. Selanjtnya apabila laporan anda berhasil diproses dapat anda cek dengan menampilkan isian yang telah anda laporkan.Apabila ada kesalahan dalam mengisi silahkan klik edit untuk mengubahnya kembali dan klik proses apabila sudah selesai.
11. Setelah semua item terisi dengan benar maka silahkan anda keluar dengan cara pilih logout.
Nah.....sangat mudah dan simpel kan cara pelaporan BOS nya. Anda juga dapat login dengan link yang lainnya apabila langkah yang saya bagikan tadi tidak berhasil. Sekian dan Selamat Mencoba.....


0 komentar:
Post a Comment