Saat ini sedang ramai - ramainya orang membicarakan Program Profesi Guru yang ada dalam aplikasi SIMPKB. Banyak orang bertanya - tanya mengapa mereka yang memilii masa kerja sudah lama tetapi tidak diundang atau nama mereka tidak terjaring PPG 2017 yang undangannya dapat dilihat pada Aplikasi SIMPKB masing - masing. Data untuk menentukan orang tersebut terjaring PPG atau tidak sudah dimulai sejak awal tahun ajaran baru melalui aplikasi dapodikdasmen.
Apabila anda mempunyai permasalahan seperti diatas maka anda dapat membaca artikel ini dengan baik. Syarat untuk dapat diundang PPG antara lain ;
1. Belum Sertifikasi, bagi bapak ibu guru yang sudah sertifikasi atau sudah menempuh PLPG maupun yang baru akan berangkat PLPG tidak boleh mendaftar PPG ini dikarenakan sudah sertifikasi atau sudah tercatat namanya sebagai calon peserta PLPG. Begitu juga bapak ibu yang baru saja menempuh PLPG dan sedang menunggu pengumuman kelulusan.
2. Harus S1/D4, syarat yang kedua ini sangat jelas jika ingin terjaring PPG maka anda harus memiliki kualifikasi pedidikan S1/D4 sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah, Syarat yang ketiga ini sedikit membingungkan karena selain PNS hanya dua hal yang dapat meloloskan anda dan terjaring sebagi calon peserta PPG yaitu GTY ( Guru Tetap Yayasan ) dan Guru honor daerah. Banyak rekan - rekan yang merupakan guru honorer berpuluh - puluh tahun pun tidak terjaring dalam kandidat nama calon PPG ini dikarenakan karena anda termasuk Guru Honor Sekolah. Biasanya Guru Honor Sekolah ini mengajar pada sekolah negeri seperti syarat yang sudah ditetapkan hanya guru honor daerah yang memiliki SK Bupati saja yang dapat terjaring.
4. TMT dibawah tahun 2015, Tanggal mulai tugas anda disekolah tersebut harus sebelum tanggal 31 Desember 2015
5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
6. Tidak harus memiliki NUPTK7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB, syarat ini mutlak harus mempunyai karena digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar PPG.
Lalu bagaimana tahapan - tahapan PPG tahun 2018 tersebut :
1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan
bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.
2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.
Seperti informasi yang beredar di media sosial data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang
merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi peserta seleksi
PPG 2018. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian
dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah
dengan persyaratan.
Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron
(petugas Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang
masuk) Saat ini GTK tengah menyiapkan aplikasi bagi guru yang
tidak terundang untuk mengecek apa kekurangan yang mengakibatkan dirinya
tidak terundang untuk selanjutnya diperbaiki di Dapodik sebelum tanggal
20 November 2017. Harapannya fitur pemeriksaan mandiri diatas bisa
menekan pengaduan ke Jakarta. Jika ada yang datang menanyakan hal
diatas, diarahkan ke fitur pengecekan mandiri (jika sudah ada,
ditargetkan minggu ini jadi)
Demikian artikel tentang Cara Agar Terjaring PPG Pada Aplikasi SIMPKB 2017 semoga bermanfaat dan terimakasih.



0 komentar:
Post a Comment