KKM merupakan ambang batas nilai yang harus dicapai peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) saat ini mengalami perubahan nama pada kuikulum 2013 revisi terbaru menjadi KBM Ketuntasan Belajar Minimal. Tidak ada yang berbeda dari perubahan nama tersebut kegunan dan format isiannya pun sama hanya saja namanay yang berubah mungkin supaya lebih singkat.
Ketuntasan belajar minimal digunakan oleh sekolah - sekolah untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam menerima materi pelajaran. Pada satuan pendidikan dasar ketuntasa belajar minimal antara sekolah satu dengan yang lainnya tidak mungkin memiliki kesamaan nilai secara keseluruhan. Masing - masing sekolah memiliki kriteria sendiri dalam menentukkan nilai KBM sekolah tersebut. Sekolah yang mayoritas bertempat di pedesaan tidak akan sama dengan sekolah yang letaknya berada pada daerah perkotaan yang maju dan alat pembelajarannya lengkap.
Perbedaan nilai ketuntasan ini dikarenakan suatu sekolah membuat nilai ketuntasan belajar sesuai dengan sumber daya dukung, intake siswa dan sarana prasarana yang ada. Sekolah yang memiliki sumber daya dukung yang baik seperti di daerah perkotaan maka akan membuat nikai ketuntasannya lebih tinggi dari sekolah pedesaan. Sarana prasarapun juga masuk dalam kriteria penilaiannya pula termasuk kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran juga menjadi salah satu kriteria untuk membuat atau menentukkan nilai ketuntasan belajar minimal.
Selain itu nilai ketuntasan belajar minimal antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya juga akan mengalami perbedaan. Mata pelajaran matematika yang dianggap sulit akan berbeda nilai ketuntasannya dengan nilai ketuntasan belajar minimal mata pelajaran SBDP dan masih banyak lagi kriteria - kriteria yang digunakan untuk menentukkan nilai ketuntasan belajar minimal. Nilai ketuntasan belajar minimal ditentukan atau dibuat oleh sekolah pada awal tahun ajaran. Sekolah dapat juga menggunakan nilai ketuntasan belajar minimal pada tahun lalu.
Pada awal tahun ajaran ini banyak teman - teman yang berprofesi sebagai guru kelas khususnya kelas I dan IV yang mengalami kesulitan dalam membuat ketuntasan belajar minimal. Kesulitan itu dikarenakan beliau baru saja menggunakan kurikum 2013 pada kelas I dan kelas IV saja sehingga format dan isian kriteria penilaian berbeda dengan tahun lalu saat masih mengajar menggunakan kurikulum KTSP. Untuk membantu kesulitan rekan - rekan guru tersebut saya mencoba membagikan format Ketuntasan Belajar Minimal secara gratis yang dapat anda dapatkan pada link unduhan di bawah ini.
Ketuntasan Belajar Minimal Kelas I revisi 2017
Ketuntasan Belajar Minimal Kelas IV revisi 2017



0 komentar:
Post a Comment