Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi seorang guru dalam mengembangkan ketrampilan intrusksional dan pengetahuan terhadap kegiatan pembelajaran yang diampunya masing - masing. Guru dalam memgembangkan keprofesiannya dapat dilakukan dengan cara membuat suatu kelompok kerja guru yang berfungsi sebagai sarana untuk menambah kompetensi - kompetensi guru. Sehingga terwujudlah guru yang profesional.
Kelompok Kerja Guru akhir -akhir ini mulai terbentuk dan aktif melaksanakan kegiatan - kegiatan pengembangan kompetensi. Selain itu dalam kelompok kerja guru ini dibentuk suatu komunitas yang diketuai oleh ketua komunitas masing - masing daerah binaan. Fungsi dari komunitas tadi adalah sebagai syarat agar guru - guru dalam komunitas tersebut dapat terdaftar dalam aplikasi SIMPKB. SIMPKB, Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sistem yang menaungi suatu informasi berkenaan dengan kompetensi guru. Setiap guru baik itu guru mata pelajaran ataupun guru kelas wajb terdaftar dalam sistem tersebut.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan ini biasanya terwujud dalam suatu kelompok kerja guru yang mengadakan pertemuan - pertemuannya sesuai jadwal masing -masing. Sebagai suatu program pengembangan keprofesian tentunya guru dituntut membuat laporan kegiatan PKB nya. Meskipun terlihat mudah banyak para rekan - rekan guru yang merasa kesulitan saat membuat laporan PKB. Laporan PKB ini penting karena dapat menambah nilai angka kredit dalam DUPAK. Untuk memudahkan bapak/ibu guru dalam menyusun laporan PKB yang dilampirkan dalam penilaian DUPAK nantinya, saya akan membagikannya secara gratis dan mudah dan dapat didownload dengan mudah tanpa berbeli belit. Selain laporan PKB terdapat juga laporan hasil seminar - seminar penunjang profesi guru. Langsung saja anda download pada link yang tersedia dibawah ini.
Silahkan anda unduh pada link diatas sebagai acuan laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan anda. Semooga bermanfaat...



0 komentar:
Post a Comment